Senin, 10 April 2017

penundaan sidang ahok,



tanggapan nasrulloh atas penundaan sidang ahok

Seperti sudah di jadwalkan sebelumnya, pada hari ini, adalah sidang dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa, 

Majelis hakim kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dan pledoi boleh disiarkan langsung televisi. Namun beberapa hari kemudian, kepolisian merekomendasikan sidang ditunda hingga pelaksanaan pemungutan suara selesai digelar dengan alasan keamanan. dan hari ini seperti kita saksikan di televisi Penundaan sidang disebabkan belum selesainya surat tuntutan yang harus disusun penuntut umum. Jaksa saat ditanya hakim ketua bahkan menyebut surat tuntutan sudah diupayakan dikebut hingga Senin (10/4) malam, namun tak rampung juga.

"Yang Mulia ketua majelis tim penasihat hukum yang kami hormati, memang sedianya persidangan hari ini pembacaan tuntutan dari penuntut umum kami sudah berusaha sedemikian rupa, waktu satu minggu tidak cukup bagi kami. Dengan segala maaf kami memohon waktu untuk pembacaan surat tuntutan tidak bisa kami bacakan hari ini," ujar ketua tim jaksa penuntut umum Ali Mukartono. 

Dalam persidangan, hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto juga menegur jaksa gara-gara tidak bisa memberikan tanggal pasti penundaan. 

"Saudara siap nggak tanggal 17? Kalau nggak siap kita cari hari lain," kata hakim. 

Tim jaksa sempat meminta sidang ditunda selama dua pekan. Jaksa juga menyinggung soal surat dari Kapolda Metro Jaya yang meminta penundaan sidang karena alasan keamanan jelang pemungutan suara. 

Setelah dibahas cukup alot, akhirnya majelis hakim memutuskan sidang tuntutan Ahok digelar pada Kamis, 20 April atau sehari setelah pencoblosan pilkada DKI. Hakim juga mengingatkan kepada Ahok dan tim pengacara soal mepetnya waktu penyusunan pembelaan (pleidoi).



penundaan sidang ahok,

tanggapan nasrulloh atas penundaan sidang ahok Seperti sudah di jadwalkan sebelumnya, pada hari ini, adalah sidang dengan agenda pe...